Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bakar Diri Sondang Jadi Peringatan Bagi Pemerintah

Kompas.com - 14/12/2011, 20:22 WIB
Regina Rukmorini

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Aksi membakar diri yang dilakukan Sondang Hutagalung adalah sebuah peringatan keras bagi pemerintah untuk segera mulai introspeksi diri. Aksi ini dipastikan te rjadi karena adanya ketidakberesan dalam kehidupan masyarakat yang bahkan begitu sulit diutarakan dalam bentuk aksi demo biasa.

"Pemerintah hendaknya langsung mengevaluasi semua kebijakan yang telah dibuat dan seperti apa dampak dan penderitaan yang dirasakan rakyat, sampai salah seorang warganya, Sondang Hutagalung, melakukan aksi bakar diri seperti ini," ujar Ketua Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid , saat ditemui di sela-sela acara Asosiasi Petani Nusantara (AstaNU) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (14/12/2011).

Nusron mengatakan, di satu sisi, aksi protes Sondang sepantasnya bisa dipahami karena begitu masalah masalah membelit negara ini seperti begitu banyaknya kasus korupsi, data angka kemiskinan yang dimanipulasi, tingginya angka pengangguran, dan lain-lain.

Aksi bakar diri yang dilakukan Sondang tidak pernah terjadi saat Orde Lama, dan bahkan juga tidak terjadi saat penggulingan rezim Suharto di masa Orde Baru.

Ke depan, Nusron mengatakan, aksi bakar diri Sondang ini berpotensi memicu kelompok-kelompok masyarakat lain untuk gencar melakukan aksi turun ke jalan, dan mencoba menurunkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menyikapi itu, pemerintah pun harus cepat mengendalikan situasi agar kondisi negara tidak semakin kacau. Di satu sisi, dia pun berharap masyarakat tidak perlu terpancing karena aksi massa tidak akan cukup efektif untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj mengatakan, aksi protes untuk hal apa pun semestinya tidak perlu sampai menghilangan nyawa diri sendiri atau orang lain.

"Aksi bunuh diri seperti membakar diri adalah perbuatan haram dan melanggar ajaran agama apa pun," ujarnya.

Menurut dia, dalam ajaran agama khususnya agama Islam, setiap manusia dilarang menghilangan nyawa yang berarti merusak kehidupan yang telah diciptakan Tuhan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com