Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan, Hukuman Koruptor Ditambah Pun Setuju

Kompas.com - 14/12/2011, 18:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat mengaku setuju pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk koruptor. Asalnya, kebijakan itu tidak bertentangan dengan perundang-undangan.

Pengakuan itu disampaikan para anggota Komisi III DPR ketika rapat kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin di Komplek DPR, Rabu (14/12/2011). Pengakuan itu sekaligus membantah penilaian berbagai pihak yang menyebut DPR hanya membela koruptor.

Penilaian itu muncul pascadipermasalahkannya kebijakan pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat yang dikeluarkan Kemenkumham. Kritikan publik makin keras ketika mayoritas anggota Komisi III mengambil langkah menggunakan hak interpelasi untuk menentang kebijakan itu.

Tak hanya mengaku setuju diperketat. Mayoritas anggota dewan juga mengaku setuju jika peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberian remisi direvisi agar memberi efek jera untuk koruptor.

Entah bercanda atau serius, Bambang Soesatyo, anggota dari Fraksi Partai Golkar bahkan mengusulkan menambah masa tahanan para koruptor ketika hari raya keagamaan.

"Setiap Lebaran atau Natal ditambah lagi (masa tahanan) setahun atau dua tahun. Penghapusan remisi pun kita setuju. Kalau perlu sampai hukuman mati," kata Bambang, yang diamini oleh Nudirman Munir, politisi lain dari Golkar.

Aboe Bakar Al-Habsy, anggota dari Fraksi PKS menolak jika PKS disebut membela koruptor. Dia mengaku setuju jika koruptor dihukum mati.

"Apalagi disebut membela Ibu Nunun (Nurbaeti), ngga ada. Kalau mau ditangkap, yah selesaikan secara hukum. Tapi yang adil," kata Aboe Bakar yang duduk di samping suami Nunun, Adang Daradjatun.

Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerindra dan Syarifuddin Suding dari Fraksi PAN menyatakan senada mendukung pengetatan remisi asal sesuai aturan.

Berbeda disampaikan Ahmad Yani, politisi PPP. Menurut dia, tak perlu ada lagi perubahan aturan untuk memperketat remisi koruptor. "Saya kira undang-undang cukup memadai, sudah membatasi, memperketat. PPP minta jangan sampai ada hak negara dicabut oleh otoritas negara," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

    Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

    Nasional
    Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

    Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

    Nasional
    Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

    Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

    Nasional
    RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

    RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

    Nasional
    Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

    Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

    Nasional
    KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

    KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

    Nasional
    Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

    Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

    Nasional
    Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

    Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

    Nasional
    Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

    Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

    Nasional
    KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

    KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

    Nasional
    Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

    Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

    Nasional
    Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

    Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

    Nasional
    KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

    KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

    Nasional
    TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

    TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com