Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adang: Silakan Diperiksa Lagi

Kompas.com - 13/12/2011, 22:03 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Adang Daradjatun, suami tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan terhadap istrinya, dengan catatan kesehatannya tetap diperhatikan.

Adang berterima kasih kepada KPK yang dengan sigap membawa istrinya ke RS Metropolitan Medical Centre Kuningan, Jakarta, setelah pingsan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan.

"Terserah KPK mau diperiksa kapan, kami sangat taat hukum. Mau diperiksa lagi oleh KPK silakan, asal kesehatan Ibu diperhatikan, itu saja," kata Adang seusai menengok Nunun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2011).

Nunun dirawat di Ruang Cenderawasih RS Polri Kramat Jati. Ruang Cenderawasih merupakan ruang perawatan kelas 1 di rumah sakit tersebut.

Adang mengatakan, sebenarnya dia bersama dokter pribadi Nunun, dr Andreas Harri, sudah mengingatkan soal kesehatan istrinya. Menurut Adang, Nunun pernah menderita stroke sehingga jika diperiksa dalam keadaan stres, ada kemungkinan Nunun kembali terserang stroke.

"Dari dulu kan sudah dibilang, dr Andreas bilang, kalau Ibu diperiksa dalam keadaan seperti stres atau tekanan yang tinggi, kemungkinan stroke terjadi lagi sangat mungkin. Kemarin ternyata terjadi," tuturnya.

Adang mengatakan, dr Andreas akan tetap ikut menangani Nunun selain dokter di RS Polri Kramat Jati ataupun tim dokter yang ditunjuk KPK. "Kalau Ibu di sana sendiri saja, dia mengurus dirinya sendiri," ujarnya.

Perawatan di RS Polri Kramat Jati ini, menurut Adang, juga atas rujukan dari KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Nasional
    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    Nasional
    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Nasional
    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Nasional
    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Nasional
    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Nasional
    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Nasional
    Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

    Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Nasional
    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    Nasional
    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

    Nasional
    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Nasional
    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Nasional
    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com