Chandra menuturkan, ia bertemu salah satu unsur pimpinan Kepolisian Thailand untuk memuluskan penyerahan Nunun tanpa proses ekstradisi. ”Ia jenderal bintang dua. Saya lupa namanya,” kata Chandra kepada Kompas.
Secara resmi, Nunun diserahkan polisi Thailand kepada KPK di pesawat Garuda karena yurisdiksi hukum internasional tak memungkinkan penyidik KPK menangkap langsung di negara lain. Pesawat Garuda dipilih karena merupakan wilayah kedaulatan Republik Indonesia yang bisa berada di negara lain, sebagaimana halnya kedutaan besar. Nunun diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan penyidik KPK dan polisi Thailand.
Di Jakarta, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dengan penangkapan Nunun, belum bisa disimpulkan bahwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI bakal berlanjut ke penetapan tersangka lain. Namun, KPK tak akan berhenti pada penangkapan Nunun.
”Tergantung pada hasil pemeriksaan terhadap Nunun karena yang bersangkutan juga kunci dalam kasus ini. Yang pasti, kami lihat segala kemungkinannya. Kalau nanti keterangannya di pengadilan bisa dikembangkan, ya nanti kami kembangkan lagi,” kata Johan.
Soal penyakit Nunun, dalam jumpa pers pada Sabtu malam di kantor KPK, Chandra yang didampingi para unsur pimpinan KPK lainnya mengatakan, hal itu merupakan wewenang dokter untuk menyatakan apakah Nunun benar-benar terkena penyakit lupa sebagaimana disebut selama ini.
Nunun tiba di kantor KPK sekitar pukul 19.30 setelah pesawat Garuda yang menerbangkan dia dari Bangkok mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng sekitar pukul 18.10. Selama perjalanan, Nunun mengenakan rompi antipeluru.
Begitu Nunun tiba di kantor KPK, anak perempuan Nunun datang. Setelah Nunun selesai diperiksa, dia ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Secara terpisah dokter pribadi Nunun, dr Andreas Harry, mengatakan, terakhir ia berkomunikasi dengan pasiennya pada 3 Mei 2010. Andreas mengaku pernah mendapatkan hasil CT scan Nunun dari Bangkok yang diperlihatkan Adang, Oktober 2010. Andreas masih berpegang pada keterangan medis yang pernah dia ungkapkan, yakni Nunun menderita pascastroke amnestic syndrome. Penyakit ini, menurut Andreas, mengarah ke Alzheimer, penyakit yang membuat daya kerja otak menurun. Belakangan Nunun disebut mengidap penyakit lupa.
Petrus Ballapatyona, penasihat hukum Nunun, meyakini Nunun masih sakit, terutama lupa.(ong/bil/fer/dik/tra/