JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi harus fokus memeriksa tersangka kasus dugaan suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti. Fokus pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap tersangka yang memberi suap dalam kasus tersebut.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Sabtu (10/12/2011) di Jakarta.
Bambang mengatakan, sejak awal menduga ada upaya penghilangan Nunun selama ini untuk memutus mata rantai kasus tersebut. Dengan demikian, KPK tidak dapat mengungkap kasus dugaan suap tersebut.
Menurut Bambang, jika kasus dugaan suap itu terungkap, tidak tertutup kemungkinan ada kasus yang lebih besar yang dapat terungkap, yaitu Kasus Bank Century.
"Harapan saya, pimpinan KPK yang sebentar lagi menyelesaikan masa tugasnya dapat terus mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini berjalan di tempat, sehingga mereka dapat dikenang sebagai pahlawan oleh publik. Harapan pada pimpinan KPK yang baru, mereka harus lebih hebat dan lebih maju dari pimpinan yang sebelumnya," tutur Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.