Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Resmi Ditangkap KPK Dalam Pesawat

Kompas.com - 10/12/2011, 23:54 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat yang menjadi buronan internasional sejak sekitar 7 bulan lalu akhirnya tertangkap. Menurut salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, proses penangkapan Nunun bukan hal yang mudah.

Setelah mendapat keputusan pengadilan di Thailand yang memenangkan KPK untuk melakukan ekstradisi sosialita itu, KPK harus beberapa kali berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk meminta bantuan pencarian Nunun. Hingga pada Kamis (8/12/2011) kata Chandra, pihaknya dihubungi oleh kepolisian Thailand yang menyatakan menemukan seorang wanita yang berciri-ciri sama dengan dokumen Nunun yang diberikan KPK.

"Kita kemudian beberapa kali berkoordinasi dengan kepolisian Thailand, setelah mendapat keputusan pengadilan di sana. Kami yang sering ke sana untuk koordinasi. Sampai pada Kamis lalu, Pimpinan KPK dapat informasi bahwa Thailand telah mencari dan mendapatkan seseorang yang diduga Nunun. Atas info itu, tim pertama kami Kamis malam itu langsung datang ke sana, " ujar Chandra dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (10/12/2011).

Dalam jumpa pers itu juga hadir Ketua KPK Busyro Muqqodas, bersama Wakil Ketua KPK lainnya, Bibit Samad Rianto dan M Jassin. Nunun ditangkap di sebuah rumah di Bangkok. Namun, Chandra mengaku pihaknya tak mengetahui rumah tersebut milik siapa dan ia tengah bersama siapa.

Hal itu karena, penyidik KPK tak berada di sana saat kejadian penangkapan. Setelah tim kedua KPK datang pada Jumat (9/12/2011), polisi Thailand sepakat untuk membawa Nunun pada tim KPK, di Bandara Thailand.

Ia dibawa masuk ke dalam pesawat Garuda Indonesia GA 867. KPK resmi memberikan surat penangkapan Nunun di dalam pesawat tersebut. Ia juga menandatangani surat berita acara penangkapan KPK. Dengan penerbangan regular dari pukul 14.30 waktu Thailand rombongan Nunun dan penyidik KPK berangkat ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 17.45 WIB.

"Tim kami ada di pesawat menunggu saat yang bersangkutan dibawa ke dalam pesawat. Pada saat itulah penyidik kami menunjukkan surat perintah penangkapan. Dia ditangkap di pesawat di Garuda milik Indonesia. Dia juga tandatangani surat berita acara penangkapan. Jadi dia resmi ditangkap oleh KPK dalam pesawat," tutur Chandra.

Dalam penangkapan itu, kata Chandra, Nunun hanya membawa sebuah koper dan sebuah tas tangan. "Kami belum tahu isi barang bawaannya apa dalam koper itu, karena kami belum diberitahukan oleh penyidik," pungkas Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com