JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat, Wa Ode Nurhayati, sebagai tersangka semestinya bisa menjadi jalan masuk untuk membongkar mafia anggaran di DPR. Hal ini juga dapat memicu perbaikan di tubuh DPR dan sistem penganggaran di Indonesia.
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, Sabtu (10/12/2011) di Jakarta, menyampaikan harapan itu. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu melindungi Wa Ode sebagai justice collaborator (pelaku yang bekerja sama) serta memberinya penghargaan.
"Saya berharap Wa Ode tidak takut dan tidak tanggung-tanggung," ujarnya seusai berbicara dalam Polemik Sindo Radio Network bertajuk "Hari Antikorupsi se-Dunia; Koruptor Makin Kesohor". Hadir narasumber lainnya Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil, dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof Hamdi Muluk.
Nasir sepakat dengan Mas Achmad sebab, menurut dia, korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu orang.
Penetapan Wa Ode sebagai tersangka, menurut Sebastian, memang diharapkan untuk memberantas korupsi, bukan untuk membungkam Wa Ode yang kerap nyaring menyuarakan penyimpangan di badan anggaran dan di bagian lainnya. "Bila hanya untuk membungkam Wa Ode, berarti KPK sudah menjadi bagian permainan besar dan pemberantasan korupsi Indonesia dalam bahaya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.