Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Senjata Api ke Perumahan

Kompas.com - 09/12/2011, 05:00 WIB

Banda Aceh, Kompas - Kepolisian Daerah Aceh sejak Selasa lalu hingga Kamis (8/12) mengintensifkan razia senjata api terhadap kalangan warga sipil. Pemeriksaan dilakukan di jalan raya, angkutan umum, hingga rumah penduduk yang dicurigai menyimpan senjata api.

Razia intensif ini dilakukan polisi sebagai upaya menghentikan terus berulangnya kekerasan bersenjata api seperti yang terjadi dalam kasus penembakan sejumlah pekerja kebun di Aceh Utara, Minggu lalu.

Di Banda Aceh, intensitas razia oleh aparat kepolisian dan TNI sudah berlangsung tiga hari terakhir. Fokus razia adalah wilayah-wilayah perbatasan kota, seperti Lambaro, Lumbo, dan Lingke. Selain bagi pengemudi kendaraan pribadi, razia juga dilakukan terhadap angkutan umum.

Akan tetapi, hingga hari Kamis, razia itu belum menemukan indikasi kepemilikan senjata api ilegal di kalangan warga sipil. Di Banda Aceh, polisi hanya menemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa pengemudi kendaraan bermotor.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Gustav Leo mengatakan, razia ini dilakukan serentak oleh satuan wilayah kepolisian di Aceh. Tujuannya, menarik senjata api yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan seperti yang terjadi di Aceh Utara ataupun dalam kasus penggranatan di Banda Aceh, pekan lalu.

”Senjata api yang beredar di Aceh saat ini masih banyak. Ini yang rawan digunakan orang tertentu untuk kejahatan. Senjata-senjata itu ada yang disewakan untuk menembak orang, seperti halnya dalam kasus penembakan di Aceh Utara,” kata Gustav.

Gustav mengakui razia dilakukan hingga ke perumahan. Namun, tidak semua rumah dirazia, hanya rumah penduduk yang dicurigai menyimpan senjata api.

”Kepolisian punya data awal mengenai rumah yang dicurigai. Rumah-rumah ini yang kemudian dirazia,” ujar Gustav.

Sejauh ini belum ditemukan senjata api dari razia tersebut, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan, seperti Aceh Utara, Lhokseumawe, Pidie, Bireuen, dan Aceh Timur. Polisi malah menemukan kepemilikan narkoba, senjata tajam, dan pelarian residivis Ahmad Kopassus alias Abu Bakar, gembong kasus perampokan di Sumatera Utara.

Masih banyaknya senjata api di Aceh, baik sisa masa konflik maupun senjata baru yang diselundupkan masuk ke Aceh, diduga sebagai salah satu penyebab kejahatan bersenjata api di daerah itu merebak akhir-akhir ini.

Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan mengungkapkan, impitan ekonomi juga kerap memaksa pemilik senjata api mengomersialkan senjatanya untuk tujuan kejahatan. ”Dulu, pada masa konflik, mereka membeli senjata itu. Kini, saat mereka terjebak kebutuhan ekonomi, senjata itu dimanfaatkan dengan cara dikomersialkan. Ada yang disewakan untuk menembak orang,” kata Iskandar.

Sejauh ini sudah lebih dari 1.500 pucuk senjata api sisa konflik diserahkan kepada kepolisian dan TNI. Jumlah tersebut mencakup 830 pucuk senjata api yang ditarik dari eks kombatan sesuai kesepakatan damai Helsinki 2005. Sisanya sebanyak 700 pucuk dari hasil penarikan dan penyerahan oleh warga.

Direktur Koalisi NGO Hak Asasi Manusia Aceh Evi Narti Zein mengingatkan agar kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam upaya mengungkap kasus penembakan di Aceh akhir-akhir ini.

”Jangan sampai kerja-kerja kepolisian semakin membuat masyarakat resah. Ingat, sebagian warga Aceh masih trauma akan konflik, terutama kalangan korban,” ujarnya. (HAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com