JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch menilai, pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 akan memiliki tugas berat. Anggota Badan Pekerja ICW, Tama S Langkun, mengatakan, pimpinan KPK tersebut harus mampu memberikan hasil nyata dalam program pemberantasan korupsi.
"Apalagi, KPK ke depan nanti tidak akan hanya menghadapi serangan balik dari koruptor, tetapi juga akan menghadapi tekanan politik dan ancaman internal," ujar Tama di Jakarta, Kamis (8/12/2011).
Meski demikian, Tama mengakui, sejumlah prestasi baik memang telah dilakukan pimpinan KPK jilid II. Hal itu dapat dilihat dalam penangkapan beberapa pejabat selevel menteri dan juga menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR.
"Namun, prestasi KPK itu juga bukan tanpa kritik karena kasus-kasus yang belum mampu diselesaikan KPK utamanya adalah kasus yang tidak berkaitan dengan kekuasaan dan mafia politik sehingga membuat KPK dianggap tebang pilih," kata Tama.
Oleh karena itu, lanjut Tama, untuk menghadapi tantangan tersebut, KPK harus melakukan sejumlah strategi penindakan yang efektif dalam menangani sejumlah kasus korupsi. KPK, kata Tama, harus fokus pada upaya penindakan di sektor-sektor strategis, yakni sektor penegak hukum, sektor politik, sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan, serta sektor penerimaan negara.
"KPK juga harus memaksimalkan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan menjerat pelaku korupsi secara berlapis dengan undang-undang antikorupsi dan pencucian uang," katanya.
Ia menambahkan, KPK juga harus selalu dalam posisi independen dalam melaksanakan program-programnya. Menurut Tama, hal itu harus dilakukan agar KPK tidak terjebak pada permainan kepentingan politik. "Jadi, langkah-langkah inilah yang harus dilakukan KPK. Kalau tidak dilakukan, justru akan membuat berbagai upaya pemberantasan korupsi yang akan dilakukan KPK akan tidak fokus dan tidak berjalan maksimal," kata Tama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.