JAYAPURA, KOMPAS.com- Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni menilai, Peraturan Presiden mengenai Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (P4B) sebagai masalah di atas masalah. Menurut dia, ketentuan yang mendorong percepatan pembangunan di Papua itu tidak ubahnya sebagai upaya pembungkaman aspirasi politik rakyat Papua.
Ketika dihubungi, Senin (5/12/2011), Tabuni menyatakan, ketentuan itu adalah mekanisme yang dibangun oleh Jakarta berdasarkan persepsi Jakarta tentang Papua. Bagi Tabuni, yang dibutuhkan oleh rakyat Papua adalah ruang kebebasan untuk menentukan sendiri pilihan mereka.
"Kami tidak egois meminta merdeka. Tetapi kami meminta mekanisme yang lebih demokratis agar rakyat Papua dapat menentukan sendiri pilihan mereka. Merdeka atau bergabung dengan Indonesia," kata Mako Tabuni.
Bagi KNPB, referendum adalah cara optimal bagi penyelesaian masalah Papua daripada dialog atau perundingan yang saat ini digalakkan oleh beberapa pihak di Papua dan Jakarta.
Terkait dengan hal itu, Tabuni juga mengimbau para tokoh agama dan tokoh masyarakat Papua tidak tergiur bujuk rayu Jakarta.
Dalam kesempatan terpisah, Pejabat Gubernur Papua Syamsul Arief Rivai mengatakan, komunikasi konstruktif terus dibangun bersama, baik melalui media massa yang menyajikan informasi-informasi yang objektif, serta melalui wakil-wakil rakyat di DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua. "Mereka adalah wakil rakyat yang dipilih secara resmi," kata Syamsul Arief Rivai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.