JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama persidangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/11/2011) diwarnai kejutan dengan tidak disebutkannya sejumlah nama petinggi Partai Demokrat seperti Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng dalam surat dakwaan.
Hanya Angelina Sondakh alias Angie, politikus Partai Demokrat yang namanya disebut dalam surat dakwaan terhadap Nazaruddin.
Mengapa hanya Angie yang disebut berperan dalam dakwaan yang menyatakan Nazaruddin menerima suap senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah Tbk selaku pengembang wisma atlet SEA Games di Jakabaring Palembang?
"Angelina itu bagian dari cerita yang mesti didakwaan kepada Nazarudin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Kompas, Rabu (30/11/2011).
Apakah Angie terlibat dalam perkara korupsi yang diduga dilakukan mantan koleganya di Partai Demokrat itu. Sumber dari dalam KPK menyebut mantan Puteri Indonesia itu keterlibatannya sangat kuat.
"Materi keterlibatannya sangat kuat," kata sumber tersebut. Informasi ini tampaknya sejalan dengan apa yang sempat diungkapkan Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya, bahwa KPK akan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet.
Menurut Busyro, tersangka baru ini merupakan politikus di DPR. Namun apakah Angie yang dimaksud Busyro, tampaknya persidangan Nazaruddin yang akan menguaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.