Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aryanto Tutupi Hartanya, Polri "No Comment"

Kompas.com - 29/11/2011, 16:12 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inspektur Jenderal (Purn) Aryanto Sutadi diketahui sempat menutup-nutupi jumlah harta kekayaannya mulai dari proses di Panitia Seleksi Capim KPK hingga uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, ia mengaku pihaknya tak memiliki wewenang untuk mengomentari hal tersebut.

"Sepenuhnya, itu kewenangan DPR untuk menilai dan memutuskan. Jadi, kami tidak pada tempatnya mengomentari itu," ujar Boy di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (29/11/2011).

Di sisi lain Boy menyatakan, Aryanto Sutadi termasuk salah satu perwira terbaik Polri. Oleh karena itu, pihaknya bersyukur Aryanto berada di antara nama-nama unggulan calon pimpinan KPK.

"Aryanto Sutadi termasuk purnawirawan Polri yang memiliki catatan bagus, punya dedikasi bagus selama melaksanakan masa baktinya di Polri. Dia juga merupakan salah satu perwira terbaik Polri," ujar Boy.

Polri, kata Boy, tetap mendukung Aryanto untuk melewati tahapan-tahapan dalam pemilihan calon pimpinan KPK dan menyerahkan hasil keputusan yang terbaik kepada DPR.

"DPR yang melakukan fit and proper test. Semua akan berpulang pada proses fit and proper test, tetapi kita semua dari Polri memberikan dukungan kepada beliau. Terserah masyarakat dan DPR untuk dapat memilih beliau atau tidak. Itu terserah, sepenuhnya bukan dari kita lagi dan kewenangan kita," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Indra, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mempertanyakan perbedaan harta kekayaan Aryanto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil penelusuran KPK. Dalam LHKPN, kata Indra, Aryanto menyebut hartanya hanya sekitar Rp 5 miliar. Namun, hasil penelusuran, total hartanya mencapai Rp 8,5 miliar.

Pertanyaan tersebut tidak dijawab oleh Aryanto. Indra juga mencecar Aryanto terkait tidak mengisi LHKPN dalam rentang waktu 2001 hingga 2009. Saat itu, dia menjabat Direktur I Badan Reserse Kriminal, Direktur IV Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Divisi Pembinaan Hukum. Padahal, kata dia, aparat penegak hukum harus melaporkan hartanya seperti diatur dalam undang-undang. Aryanto pun hanya menjawab kesulitan untuk mengisi LHKPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    Nasional
    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Nasional
    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Nasional
    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Nasional
    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Nasional
    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Nasional
    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Nasional
    3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

    3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

    Nasional
    Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

    Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

    Nasional
    Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

    Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

    Nasional
    Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

    Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

    Nasional
    KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

    KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

    Nasional
    Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

    Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com