JAKARTA, KOMPAS.com — Abraham Samad, calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, KPK ke depan harus hanya menangani kasus-kasus dengan nilai kerugian besar pada negara. Menurut Samad, KPK saat ini masih banyak menangani kasus kecil.
Hal itu dikatakan Samad saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (28/11/2011). Samad diminta menjelaskan visi dan misinya jika terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK.
Samad menilai, kasus terakhir yang ditangani KPK, yakni dugaan suap untuk memuluskan pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun 2012, adalah kasus kecil. Seharusnya, kata Samad, penanganan kasus kecil diserahkan kepada Kepolisian atau Kejaksaan.
"Kita bandingkan dengan temuan BPK yang (dengan kerugian negara mencapai) triliunan rupiah. Seharusnya KPK masuk ke situ. Kalau tangani kasus-kasus kecil akan menghabiskan waktu," kata putra Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
Jika terpilih sebagai pimpinan KPK, maka ia akan memprioritaskan penanganan kebocoran keuangan negara di sektor pertambangan dan pajak dengan nilai yang sangat besar.
"Apakah kasus Bank Century dan kasus Gayus Tambunan termasuk kasus besar?" tanya Benny K Harman, pimpinan rapat dari Fraksi Partai Demokrat.
"Kalau memenuhi Pasal 183 KUHAP mengenai dua alat bukti, kasus itu masuk kasus besar," jawab pria yang berprofesi sebagai advokat itu.
Pencegahan
Samad mengatakan, dia memilih lebih mengedepankan aspek pencegahan korupsi dibanding penindakan.
Selain itu, kata dia, KPK ke depan perlu audit kinerja internal, penyusunan rencana strategis, dan sistem pengawasan internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.