JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat senior Adnan Buyung Nasution mengaku heran terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kepolisian RI yang hingga kini belum berhasil menangkap Nunun Nurbaeti, tersangka kasus pemberian cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI. Nunun kini juga menjadi buruan interpol.
Hingga kini, kurang lebih sembilan bulan Nunun menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir Februari lalu.
"Coba ini negara hukum Republik Indonesia, punya institusi Kepolisian RI, dibawah Kapolri Timur Pradopo. Malu dong harusnya Timur, kalau tidak bisa menangkap dia (Nunun)," ujar Buyung, di Jakarta, Jumat (25/11/2011).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Nunun dikabarkan sering berpindah-pindah negara. Awalnya, istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dikabarkan berada di Singapura untuk berobat atas penyakit lupa berat yang dideritanya.
Akan tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat melansir bahwa Nunun berada di Thailand.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Kamis (24/21/2011), di Jakarta, menyatakan, pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan informasi tentang Nunun. Ia menyatakan, kepolisian akan terus profesional menangkap buronan internasional tersebut.
Menurut Buyung, jika memang serius dan profesional, sebagai salah satu institusi yang kuat, Polri seharusnya dapat menangkap Nunun. Ia menilai, polisi seharusnya bisa keluar dari tekanan-tekanan pihak luar yang dianggap melindungi Nunun dari kejaran aparat di luar negeri.
"Masa nangkap warga negara yang namanya Nunun saja tidak bisa. Meskipun Nunun istri mantan Wakapolri. Peduli amat, malu dong dia (Timur). Dan kalau memang ada kekuatan besar yang lindungi Nunun, tangkap orang itu," kata Buyung.
Seperti diberitakan, beberapa hari lalu Tempo.co mendapatkan foto seorang wanita yang diduga Nunun tengah berada di pusat perbelanjaan di Singapura. Menurut KPK, foto itu adalah foto lama Nunun. KPK dan Polri hingga saat ini masih bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan Nunun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.