JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas belum pasti akan terus memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi III DPR akan meminta kesediaan Busyro untuk dipilih bersama empat calon Pimpinan KPK yang lain.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada Kompas di Jakarta, Selasa (15/11/2011).
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan masa jabatan Busyro sebagai Pimpinan KPK selama empat tahun. "Tapi kan Pak Busyro akan ditanya kesediaannya dulu," kata Benny.
Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon Pimpinan KPK pada 21 November 2011. Setelah empat calon Pimpinan KPK terpilih, Busryo akan ditanya kesediaannya apakah akan tetap bersedia menjadi Pimpinan KPK dan bersedia pula untuk dipilih lagi sebagai Ketua KPK bersama empat calon pimpinan yang lain.
Diharapkan pada 28 November 2011, sudah terbentuk formasi kepengurusan KPK yang baru.
Delapan calon pimpinan KPK yang sudah masuk ke Komisi III DPR adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Aryanto Sutadi.
Busyro masuk ke KPK bersama Bambang Widjojanto setelah Ketua KPK Antasara Azhar diberhentikan sebagai Ketua KPK karena terkena kasus pidana. Pada saat itu, Bambang kalah suara dengan Busyro dan akhirnya Busyro memimpin KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.