Dubai, Kompas -
Permintaan itu disampaikan United Nations Special Rapporteur on Torture (Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kekerasan) Juan Mendez dalam diskusi tentang masih relevankah hak asasi manusia (HAM) yang diadakan International Bar Association (IBA) Human Rights Institute (HRI) di Dubai, Uni Emirat Arab, seperti dilaporkan wartawan
Mendez mengakui, sampai saat ini pembicaraan mengenai HAM masih sangat relevan dalam penegakan hukum di sejumlah negara. Dalam diskusi memang lebih banyak dibahas persoalan penegakan HAM di sejumlah negara di Afrika, seperti Nigeria, Kongo, dan Tunisia, meski diakui di sejumlah negara di Asia pun penegakan HAM
”Advokat dan aktivis HAM harus memastikan dan menjaga agar kebijakan pemerintah benar-benar memperhatikan HAM masyarakat,” ungkap Juan Mendez.
Irene Petra, advokat yang menangani persoalan HAM di Zimbabwe, menambahkan, kemampuan advokat untuk memastikan HAM masyarakat dipenuhi oleh penguasa di sebuah negara membutuhkan dukungan dari advokat di negara lain. Karena itu, ia berharap ada kerja sama dan saling mendukung di antara advokat di dunia ini.