Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokat Tanggung Jawab Jaga HAM

Kompas.com - 01/11/2011, 01:58 WIB

Dubai, Kompas - Advokat adalah profesi yang penting dan sangat menentukan dalam penegakan hukum di dunia ini. Karena itu, advokat tidak hanya berperan untuk mendampingi masyarakat yang mencari keadilan, tetapi juga harus ikut menjaga dan memastikan hak asasi manusia dihormati dan ditegakkan di negaranya. Advokat, dan juga aktivis HAM, harus ikut memastikan tak ada HAM, terutama yang tidak bisa dikurangi, dari masyarakat yang terlewatkan oleh pemerintah atau penguasa.

Permintaan itu disampaikan United Nations Special Rapporteur on Torture (Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kekerasan) Juan Mendez dalam diskusi tentang masih relevankah hak asasi manusia (HAM) yang diadakan International Bar Association (IBA) Human Rights Institute (HRI) di Dubai, Uni Emirat Arab, seperti dilaporkan wartawan Kompas Tri Agung Kristanto, Senin (31/10). Diskusi sebagai bagian dari IBA Annual Conference 2011 itu dipandu Sternford Moyo, Wakil Ketua IBA HRI. Juan Mendez sebelumnya juga Wakil Ketua IBA HRI.

Mendez mengakui, sampai saat ini pembicaraan mengenai HAM masih sangat relevan dalam penegakan hukum di sejumlah negara. Dalam diskusi memang lebih banyak dibahas persoalan penegakan HAM di sejumlah negara di Afrika, seperti Nigeria, Kongo, dan Tunisia, meski diakui di sejumlah negara di Asia pun penegakan HAM masih menjadi persoalan. Kini, yang paling relevan adalah memastikan hak masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik, bisa dipenuhi oleh pemerintah/negara, tanpa dikurangi.

”Advokat dan aktivis HAM harus memastikan dan menjaga agar kebijakan pemerintah benar-benar memperhatikan HAM masyarakat,” ungkap Juan Mendez.

Irene Petra, advokat yang menangani persoalan HAM di Zimbabwe, menambahkan, kemampuan advokat untuk memastikan HAM masyarakat dipenuhi oleh penguasa di sebuah negara membutuhkan dukungan dari advokat di negara lain. Karena itu, ia berharap ada kerja sama dan saling mendukung di antara advokat di dunia ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com