JAYAPURA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Papua, Manuel Kaisiepo, menilai, gejolak, konflik dan kekerasan di tanah Papua adalah ekspresi kekecewaan masyarakat akibat tidak terlaksananya Undang-Undang Otonomi Khusus dengan konsisten.
"Semua gejolak, konflik, dan kekerasan di Papua adalah ketidakpuasan atau kekecewaan masyarakat akibat tidak terlaksananya Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dengan konsekuen dan konsisten," kata Manuel Kaisiepo, di Jayapura, Senin (31/10/2011).
Menurut dia, saat Undang-Undang Otsus dirancang, semua berharap sangat besar karena isinya sangat baik dan berupa konsensus politik yang akan mengakhiri konflik-konflik di masa lampau pada waktu itu.
Selain itu, Undang-Undang Otsus juga memberikan keberpihakan yang nyata, dan kesejahteraan secara ekonomi, untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua. Namun, setelah 10 tahun berjalan dengan kucuran anggaran sangat besar belum mampu membawa dampak yang signifikan jika dilihat dari tingkat kesejahteraan, bahkan angka kemiskinan di Papua sangat tinggi.
"Saya rasa, saat ini pemerintah pusat sudah menyadari hal itu, di mana ada upaya untuk melakukan evaluasi di tingkat implementasi. Semoga saja ini terlaksana," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.