Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fraksi: BPJS Mulai 2014

Kompas.com - 28/10/2011, 15:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpandangan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) II mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 . Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna di Komplek DPR, Jumat ( 28/10/2011 ) sore.

Enam fraksi itu yakni PDI-P, Golkar, PKS, PPP, Hanura, dan Gerindra. Pandangan yang disampaikan perwakilan masing-masing fraksi itu langsung mendapat riuh tepuk tangan tamu yang duduk di balkon serta anggota dewan.

Adapun tiga fraksi yang berpendapat BPJS II mulai beroperasi 1 Januari 2016 yakni Partai Demokrat, PKB, dan PAN. Sikap tiga fraksi itu sependapat dengan pemerintah. Pandangan itu mendapat sorakan dari masyarakat yang hadir.

Pandangan masing-masing fraksi itu disampaikan setelah Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab memberikan laporan kepada pimpinan DPR bahwa tidak terjadi kesepakatan antara fraksi di Pansus dan pemerintah dalam pembahasan terakhir, Jumat ( 28/10/2011 ) subuh.

"Pansus RUU BPJS memohon pada sidang Paripurna untuk mencari jalan keluar yang terbaik agar RUU BPJS bisa menjadi Undang-undang yang ditunggu banyak pihak," kata Ahmad.

Setelah mendengar pandangan fraksi, Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin sidang lalu menawarkan forum lobi kepada anggota dewan. "Setujuuuu," teriak para anggota. "Baik, kita skors selama satu jam. Kita lakukan forum lobi," sambut Pramono lalu mengetuk palu.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sudah sepakat mengenai BPJS I. Rencananya, BPJS I beroperasi mulai 1 Januari 2014 dan langsung menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan, termasuk menampung pengalihan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) PT Jamsostek (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Adapun BPJS II yang masih diperdebatkan merupakan transformasi dari PT Jamsostek yang menangani kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com