Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Papua: Gunakan Hati Bangun Papua

Kompas.com - 27/10/2011, 16:38 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) John Ibo mengatakan, untuk memecahkan permasalahan di Papua tidak hanya bisa dijawab dengan dialog dan langkah persuasif. Menurutnya, permasalahan Papua sangat kompleks baik ditinjau dari sektor pendidikan, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga perlu penggunaan hati nurani dari para pemangku kepentingan di daerah tersebut.

"Semua pemilik kepentingan harus menggunakan hati untuk membangun Papua. Kalau mereka ada hati dan menganggap orang Papua sebagai orang Indonesia yang hidup di negeri Indonesia, mereka harus membangun dengan cinta kasih, sehingga kecemburuan-kecemburuan politik, sosial itu jangan dibangun lagi di Papua dalam bentuk kekerasan," ujar John di Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Dikatakan John, situsi keamanan Papua sangat ini sudah sangat kritis. Menurutnya, dengan jumlah hampir 2 juta penduduk di tengah-tengah 260 juta penduduk Indonesia, masyarakat Papua saat ini belum mendapatkan rasa aman dan kesejahteraan secara pasti.

"Walaupun ada tindakan-tindakan hukum dan perlakuan persuasif, namun pada akhirnya mereka tidak akan mengerti, karena hingga hari ini, untuk membangun sektor pendidikan saja sangat sulit. Masih banyak masyarakat yang tidak paham tuntutan negara ini kepada warganya," kata John.

John menuturkan, berbagai ketidakadilan masih rentan terjadi. Dimulai dari prosentasi pembagian dari tambang dan gas minyak bumi hingga perlakuan dan kekerasan bagi warga sipil Papua. Padahal, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yang sempat memberikan harapan besar bagi rakyat Papua.

"Contoh lainnya, kasus Freeport. Masyarakat masih merasa tidak ada keadilan dalam hal tersebut. Bagi orang Papua, Freeport hanya proyek politik belaka. Karena, jika dilihat dari kontrak karyanya, kita harus menentukan pendapat rakyat pada 1999, padahal hal itu sudah dilakukan saat pemerintahan Soeharto pada 1967," kata John.

Oleh karena itu, John mengharapkan agar pemerintah pusat tidak memalingkan kewajibannya melindungi segenap warga Papua. Ia juga mengharapkan, agar UU Otonomi Khusus, segera direvisi, dengan membuang pasal-pasal yang sudah tidak berfungsi.

"Berilah kesempatan juga orang Papua merevisi UU Otsus itu. Dan kalau masih menggangap kami sebagai bagian RI, pemerintah jangan pernah bosan membangun Papua. Biar ada insiden di mana-mana, kewajiban kita jangan dibiarkan. Terus kita bangun saja, jangan setiap ada insiden lalu menggunakan kekerasan, orang Papua tidak akan suka kepada kita. Lakukan secara persuasif dan lakukanlah dialog demi kesejahteraan mereka," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com