Bogor, Kompas
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bogor, Senin (24/10), menyita ribuan tahu kuning yang mengandung pewarna tekstil dan garam kuning mengandung boraks.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi disertai Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor menyita sekitar 2.000 tahu kuning dari sekitar 10 pedagang.
Selain itu, terdapat sekitar 30 kilogram boraks dalam kemasan kecil ataupun dalam bentuk garam kuning yang didapat dari delapan pedagang. Semuanya ditemukan dalam razia di Pasar Bogor.
”Kepada pedagang yang ketahuan memberi pewarna tekstil ataupun menjual boraks, kami beri peringatan dan diminta menulis surat pernyataan. Jika sekali lagi ketahuan, mereka akan dipidana,” tutur Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bogor Mangahit Sinaga.
Dari seorang pedagang, petugas menemukan sisa bubuk pewarna tekstil yang dibeli di salah satu toko makanan di pasar itu.
Petugas mendatangi pedagang itu, tetapi yang bersangkutan berdalih, dalam kemasan, sudah ada tulisan bahwa pewarna itu bukan untuk makanan. Pedagang tersebut lalu diminta membuat pernyataan tidak akan menjual pewarna tekstil lagi.
En (46), pedagang tahu di Pasar Bogor, menuturkan, pewarna tekstil lebih murah dan mudah digunakan ketimbang kunyit. Sekitar 500 tahu bisa diwarnai dengan satu kemasan kecil pewarna tekstil seharga Rp 500.
Tahu tinggal direndam dengan air yang dicampur pewarna tekstil. Sementara jika menggunakan kunyit, tahu harus direbus 30 menit dengan seperempat kilogram kunyit seharga Rp 2.000.