Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bakar Ban, Seorang Pendemo Terbakar

Kompas.com - 20/10/2011, 13:45 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Seorang pengunjuk rasa mengalami luka bakar saat melakukan aksi bakar ban di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (20/11/2011).

Pengunjuk rasa korban terbakar itu langsung ditolong oleh rekan-rekannya yang tergabung dalam Forum Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Forkom PMII).

Peristiwa tersebut berawal ketika puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan Kejaksaan Singaparna menuntut penyelesaian hukum kasus korupsi dana bantuan gempa di Kabupaten Tasikmalaya yang tidak kunjung selesai.

Aksi mahasiswa yang mendesak ingin masuk ke halaman kantor kejaksaan dihadang aparat kepolisian dari Polres Tasikmalaya yang melakukan penjagaan di pintu gerbang kejaksaan. Akibatnya, sejumlah mahasiswa dan aparat kepolisian terjadi saling dorong. Hingga akhirnya mahasiswa berhasil masuk ke halaman kantor kejaksaan.

Di halaman kantor itu, massa melakukan aksi bakar ban. Namun, sebelum api membesar, sejumlah aparat kepolisian dan petugas dari kejaksaan berupaya memadamkannya. Dari kobaran api tersebut, tiba-tiba salah seorang dari massa terbakar pada bagian tangan hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya massa dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian untuk keluar dari halaman kantor kejaksaan dan diminta tidak bertindak anarkis. Namun, massa yang merasa kecewa lantas melempari kantor kejaksaan dengan tomat, selanjutnya membakar ban di jalan yang menyebabkan arus lalu lintas di jalur Tasikmalaya-Garut macet.

Sementara itu, koordinator aksi, Beni Abdullah Mutaqin, mengatakan, Kejaksaan Negeri Singaparna dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus penggelapan dana gempa di Kabupaten Tasikmalaya, salah satunya yang terjadi di Desa Cibatu, Kecamatan Karangnunggal.

Kasus korupsi bantuan dana gempa dari pemerintah tersebut, kata Beni, sudah dilaporkan Februari 2011. Akan tetapi, kejaksaan tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi dana gempa.

Ia berharap, kejaksaan mampu mengungkap dan menahan pelaku yang terlibat dalam korupsi dana gempa sehingga korban bencana gempa Tasikmalaya 2 September 2009 mendapatkan haknya. "Kami mendesak kejaksaan segera mengadili pihak yang terlibat dalam korupsi dana gempa agar hak korban gempa dapat kembali," katanya.

Massa akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi serupa hingga kejaksaan menyatakan akan menuntaskan kasus korupsi dana gempa di Tasikmalaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com