BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Chaidar Chairulsyah, menegaskan, pada Idul Adha kali ini pedagang hewan kurban dilarang berjualan di sembarang tempat di tepi jalan.
"Harus ada lokasi yang tidak boleh menjadi tempat jualan. Pemandangannya kan jadi tidak bagus. Juga menganggu yang lain. Nanti kami akan membahas itu dengan pihak kecamatan, dan instansi teknis terkait, ujar Chaidar.
Maraknya pedagang dadakan harus diantisipasi sejak awal, mengingat kebutuhan daging kurban memang banyak. Pada Idul Adha tahun 2010 lalu, Balikpapan membutuhkan 2.078 sapi dan 900 kambing.
Hewan kurban yang masuk ke Balikpapan harus mengantongi surat izin dari daerah asal, untuk menerangkan bahwa hewan itu sehat. Begitu masuk ke Balikpapan, tetap harus masuk dulu ke karantina untuk dicek kesehatannya.
"Ternak ini kan mahluk hidup, tak menutup kemungkinan di perjalanan bisa ter kena infeksi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.