Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Dipangkas? Bubarkan Saja KPK

Kompas.com - 13/10/2011, 15:35 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar tidak ada pemangkasan kewenangan yang dimiliki penyidik KPK untuk memberantas korupsi. Semua kewenangan yang ada saat ini dinilai cukup memadai.

Hal itu disampaikan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, seusai diskusi di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Kamis (13/10/2011). Abdullah dimintai tanggapan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Komisi III.

Komisi III sudah membentuk panitia kerja untuk membahas revisi UU KPK. Panja itu dipimpin oleh politisi dari Fraksi PKS yang selama ini mengkritik KPK, Fahri Hamzah.

Menurut Abdullah, jika kewenangan KPK dikurangi, lebih baik KPK dibubarkan lantaran tidak ada perbedaan kewenangan dengan dua lembaga penegak hukum lain, yakni kepolisian dan kejaksaan.

"Kewenangan diberikan karena KPK melakukan extraordinary crime sehingga penanganannya juga harus extraordinary law juga extraordinary process. Dengan demikian, maka KPK menjadi lembaga extraordinary body," kata Abdullah.

Sebelumnya, Aziz Syamsudin, anggota Komisi III, menyoroti tidak diperbolehkannya penghentian penyidikan atau SP3 dalam UU KPK. Menurut dia, aturan itu bertentangan dengan KUHAP.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam satu atap. Seharusnya, menurut dia, penuntutan dipisahkan dari KPK. "Kejaksaan adalah satu-satunya penuntut," kata Aziz.

Abdullah tak sependapat dengan pandangan Aziz. Menurut dia, dilarangnya penerbitan SP3 agar penyidik berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

Mengenai pemisahan penuntutan? "Kalau seperti itu, lebih baik tidak usah ada KPK. Cukup polisi dan jaksa. Sama saja kan. Justru puluhan negara luar itu belajar dari KPK. Bagaimana menyatukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada satu organisasi," jawab calon pemimpin KPK itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com