JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo melihat telah terjadi saling sandera di Komisi Pemilihan Umum. Kepolisian juga diduga telah diintervensi oleh kekuasaan dalam menangani kasus di komisi itu.
Menurut Bambang, saling sandera ini terlihat jika melihat Polri yang tetap membantah telah menetapkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat sertifikasi rekapitulasi suara Pemilu 2009 di Halmahera Barat. Padahal, dalam surat perintah dimulainya penyidikan yang dikirimkan Polri ke Kejaksaan Agung, disebutkan bahwa Hafiz sebagai tersangka.
"Saya menduga ada intervensi kekuasaan dalam kasus ini hingga Polri terlihat berusaha menganulir keputusannya terhadap Ketua KPU. Sebab, jika Ketua KPU ditetapkan sebagai tersangka, bukan tidak mungkin dia membuka kartu dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Legislatif 2009 di Sulawesi Selatan," kata Bambang.
Kasus surat palsu MK ini diduga melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati yang kini menjadi salah satu ketua di Partai Demokrat.
Sebaliknya, jika polisi menetapkan Andi Nurpati sebagai tersangka, bukan tidak mungkin dia akan membuka sejumlah penyimpangan lain Pemilu 2009. "Dengan demikian, yang sekarang terjadi adalah saling sandera untuk menutupi persoalan," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.