Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Bebas Tipikor Ketiga

Kompas.com - 11/10/2011, 14:02 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Bebasnya Mohtar Mohamad, Wali Kota Bekasi, dari dakwaan berlapis, merupakan peristiwa ketiga atau kepala daerah yang diputus bebas dari kasus korupsi. Yang membedakan, Mohtar adalah kasus pertama kekalahan penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi di pengadilan.

Menurut catatan Kompas, dua kepala daerah sebelumnya juga dibebaskan dari dakwaan korupsi, yakni Bupati Subang Eep Hidayat dan Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ruhiyat. Vonis Eep dibacakan oleh I Gusti Lanang, sementara Ruhiyat diketuai oleh Joko Siswanto.

Dalam putusannya, tiga kepala daerah itu dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan rangkap yang dipersiapkan jaksa. Misalnya, Eep yang tidak terbukti menyalahi ketentuan saat menyusun biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Begitu pula Ruhiyat yang dianggap tidak bersalah menikmati dana operasional dewan, padahal terdakwa lainnya diputus bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com