Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Jelaskan Pergeseran Patok di Camar Bulan

Kompas.com - 10/10/2011, 11:58 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan, pemerintah harus memverifikasi temuan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin terkait pergeseran patok di wilayah perbatasan RI dengan Malaysia di Camar Bulan, Kalimantan Barat. Hikmahanto berpandangan, hal tersebut perlu dilakukan dengan mengonfirmasi peta dan kesepakatan Indonesia-Malaysia terkait perbatasan darat di wilayah tersebut.

"Jika benar patok tersebut bergeser, perlu dinotifikasi Pemerintah Malaysia agar patok dipindahkan ke posisi semula. Pemrintah sendiri bisa melakukan hal tersebut setelah memberi tahu kepada Pemerintah Malaysia agar tidak memunculkan kehebohan hubungan kedua negara," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (11/10/11).

Berdasarkan hasil kunjungan Komisi I, TB Hasanuddin mengungkapkan, ditemukan fakta Malaysia telah mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Data yang terungkap, terjadi di wilayah Camar Bulan. Wilayah RI hilang 1.400 hektar dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000 meter persegi.

Menurut Hikmahanto, pemerintah perlu melakukan penyelidikan mengapa patok tersebut bergeser. Ia mengatakan, perlu diketahui apakah pergeseran tersebut ada intensi tidak baik dari Pemerintah Malaysia, atau justru digeser oleh warga Indonesia di perbatasan yang lebih senang jika tanah mereka masuk wilayah Malaysia.

"Jika berdasarkan penyelidikan ternyata intensi tidak baik pergeseran itu berasal dari Pemerintah Malaysia, Indonesia perlu melakukan protes keras. Namun, kalau ternyata bergesernya patok karena ulah masyarakat setempat, pemerintah harus introspeksi karena telah abai atas kesejahteraan warga di perbatasan sehingga mereka merasa lebih senang jika wilayahnya masuk Malaysia," kata Hikmahanto.

Lebih lanjut, menurut dia, pemerintah juga harus menerjunkan TNI untuk terus menjaga kedaulatan di perbatasan. Selain itu, hal lain yang perlu dilakukan adalah pemetaan dari udara dan satelit, yang dilakukan dari waktu ke waktu sehingga pemerintah memiliki dokumentasi atas wilayah kedaulatan.

"Dan, kalau bergesernya patok karena ulah oknum yang mendapatkan keuntungan finansial dengan digesernya patok kedaulatan tersebut, oknum itu harus diproses hukum karena dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ada ketentuan yang memidana orang yang menggeser patok perbatasan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com