JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Polri diminta cepat memeriksa pihak pelapor terkait laporan kasus dugaan penggelapan barang milik Nazaruddin di Bogota, Kolombia, yang hilang. Polri tidak boleh diskriminatif dalam menangani kasus, karena dalam laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporlan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terhadap Nazaruddin, penyidik malah proaktif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, Jawa Timur.
"Penyidik Polri jangan diskriminatif dalam menangani kasus. Laporan terkait kasus barang Nazaruddin yang hilang, harus segera ditindaklanjuti dengan memeriksa pelapor," kata Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane di Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Menurut Neta, tidak sulit bagi penyidik Polri untuk meminta keterangan pihak pelapor, termasuk Nazaruddin yang saat ini berada di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Selain itu, lanjut Neta, penyidik Polri juga harus memeriksa atau meminta keterangan penyidik KPK dan anggota Polri yang menjemput Nazaruddin di Bogota, Kolombia, sebagai saksi.
Ketika ditanya apakah penyidik Polri mampu meminta keterangan atau memeriksa penyidik KPK atau anggota Polri yang menjemput Nazaruddin dan mengusut kasus tersebut, menurut Neta, hal itu menjadi tantangan Polri untuk bisa independen dan profesional.
Menurut Neta, pengusutan barang Nazaruddin yang hilang itu sangat penting untuk membongkar dan memperjelas berbagai dugaan yang selama ini muncul, terutama terkait dengan pertemuan pimpinan KPK Chandra Hamzah dengan Nazaruddin dan adanya dugaan pemberian uang kepada Chandra Hamzah.
Sebelumnya, kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti melaporkan kasus dugaan penggelapan barang milik Nazaruddin, yaitu CD dan flasdisk, di Bogota yang hilang, ke Bareskrim Polri. Barang itu dititipkan kepada Duta Besar RI di Kolombia. Namun, saat di Jakarta, barang-barang itu sudah tidak ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.