JAKARTA, KOMPAS.com — Gagasan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi yang terlontar dalam rapat konsultasi DPR dengan KPK dinilai aneh. KPK hanya perlu dievaluasi agar kinerjanya lebih baik dan terarah.
Penolakan pembubaran KPK salah satunya datang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR. "F-PPP sangat tidak setuju dengan ide pembubaran KPK. Ide ini terasa aneh muncul dalam rapat konsultasi," kata Sekretaris F-PPP Arwani Thomafi di Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Menurut dia, rapat konsultasi semestinya dilakukan sebagai upaya untuk saling menghargai eksistensi sesama lembaga negara. Tidak boleh ada satu pun lembaga negara yang merasa paling kuat.
Demi kebaikan bangsa, sudah seharusnya lembaga-lembaga negara saling memperkuat satu sama lain. Tiap-tiap lembaga negara menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing sehingga sistem kenegaraan bisa berjalan dengan baik.
DPR memiliki tugas dan fungsi pengawasan, termasuk terhadap KPK. F-PPP pun mendukung upaya DPR melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK.
Pengawasan kinerja KPK secara kritis itu penting agar KPK tetap berada di jalur yang tepat sesuai dengan amanat UU. KPK juga perlu dievaluasi, apakah sudah bekerja sesuai dengan keinginan masyarakat, yakni tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi.
Namun, Arwani menegaskan, evaluasi bukan berarti harus membubarkan KPK. Seharusnya DPR mendorong kinerja KPK agar lebih baik dan terarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.