Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres: Evaluasi Pilkada Langsung

Kompas.com - 30/09/2011, 02:55 WIB

Jakarta, Kompas - Pemilihan umum kepala daerah secara langsung menjadi pembahasan dalam rapat kabinet paripurna yang mengagendakan mendengar pertimbangan Dewan Pertimbangan Presiden. Usulan yang mengemuka adalah pilkada secara langsung diminta untuk dievaluasi kembali.

Seusai rapat, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Ryaas Rasyid, Rabu (28/9), di Istana Negara, menyatakan, Wantimpres menyampaikan pertimbangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengevaluasi pilkada langsung. Pilkada langsung dinilai banyak memberi dampak negatif.

Dampak negatif itu antara lain sikap sebagian masyarakat di daerah yang justru menunggu praktik politik uang sebelum menentukan pilihan. Dampak lainnya adalah banyak kepala daerah korupsi supaya mereka bisa mengembalikan uang yang dipakai untuk memenangi pilkada langsung.

Oleh karena itu, menurut Ryaas Rasyid, pilkada langsung sebaiknya dihapus. Dia mengusulkan pilkada, baik tingkat provinsi maupun tingkat kota/kabupaten, dikembalikan ke DPRD. Namun, dalam pelaksanaannya nanti, DPRD akan mendapat pengawalan ketat agar politik uang tidak malah terjadi di DPRD.

Namun, menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pilkada langsung sebaiknya dihapus hanya pada tingkat provinsi. Alasannya, gubernur, dalam struktur pemerintahan daerah, merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Selain itu, pilkada langsung pada tingkat provinsi menelan dana jauh lebih besar karena meliputi wilayah yang lebih luas ketimbang pilkada di tingkat kabupaten/kota.

Selain persoalan pilkada langsung, reformasi birokrasi juga menjadi poin dalam pertimbangan yang disampaikan Wantimpres. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Evert Erenst Mangindaan, reformasi birokrasi diminta agar lebih fokus di daerah. (ato)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com