Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Harus Penuhi Panggilan DPR

Kompas.com - 28/09/2011, 02:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Ginandjar Kartasasmita, menilai pimpinan DPR tidak perlu memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya karena KPK sedang mengemban tugas sesuai undang-undangnya sehingga mereka tidak harus memenuhi panggilan itu.

Pandangan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu menjawab pertanyaan soal batalnya rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, Selasa (27/9/2011), karena pimpinan ketiga institusi itu berhalangan hadir.

Rapat dijadwalkan setelah pekan lalu empat anggota pimpinan Badan Anggaran DPR, yaitu Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey, diperiksa penyidik KPK. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Buntut dari pemeriksaan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPR menunda pembahasan RAPBN 2012 bersama pemerintah. Banggar juga meminta pimpinan DPR untuk mengadakan rapat bersama KPK dan penegak hukum lainnya.

Terkait masalah tersebut, Antara mewawancarai Ginandjar Kartasasmita (GK).

Berikut ini petikan wawancara singkatnya:

Ant: Sebagai orang yang pernah berkecimpung di parlemen, apa pendapat Anda soal pemanggilan KPK oleh pimpinan DPR?

GK: Sudahlah, pimpinan DPR tidak perlu memanggil-manggil KPK dan aparat penegak hukum lainnya itu. Apa sih yang mau diklarifikasi? KPK kan sedang mengemban tugas sesuai undang-undangnya.

Ant: Apakah DPR berwenang meminta penjelasan KPK terkait penyidikan kasus korupsi?

GK: Tidak ada lembaga mana pun yang berhak meminta penjelasan atas kegiatan KPK kalau terkait masalah pemberantasan korupsi, termasuk presiden atau pimpinan MPR sekalipun. Lagi pula dasar pemanggilan KPK oleh pimpinan DPR itu tidak kuat karena tidak terkait dengan fungsi legislasi, budget, atau pengawasan.

Ant: Bagaimana jika KPK menolak untuk datang ke DPR?

GK: Jadi kalau KPK dan lembaga yang lain itu tidak mau datang juga tidak apa. Mereka tidak melakukan contempt of parliament. Malah (pemanggilan itu) merusak kewibawaan DPR.

Ant: Lalu bagaimana sebaiknya pimpinan DPR menyikapinya?

GK: Pimpinan DPR segera saja memberi instruksi pada pimpinan Banggar supaya segera bekerja, atau mereka diminta berhenti secara sukarela, agar proses pembahasan anggaran bisa berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com