JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Kepolisian Negara RI baru memeriksa saksi-saksi, yaitu para direktur rumah sakit di beberapa daerah, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan senilai Rp 492 miliar. Dalam dugaan korupsi proyek itu, belum diketahui nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat (23/9/2011). "Sampai tanggal 29 September, penyidik baru merencanakan memeriksa 17 direktur rumah sakit. Sampai sekarang, sudah tujuh atau delapan direktur rumah sakit yang dimintai keterangan," tutur Anton.
Menurut Anton, pengadaan alat-alat kesehatan dalam proyek itu mencakup rumah sakit (RS), baik RS umum maupun RS rujukan, di 30 provinsi. "Namun, tidak semuanya diperiksa," katanya.
Proyek pengadaan alat-alat kesehatan itu, lanjut Anton, merupakan proyek pada anggaran tahun 2009. Ia menambahkan, penyidik sudah mengarahkan pada satu tersangka dalam kasus itu.
"Itu (tersangka) belum bisa disampaikan karena penyidik belum menetapkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.