Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Perkosaan Harus Dapat Perlindungan dan Restitusi

Kompas.com - 21/09/2011, 21:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, korban perkosaan seharusnya mendapatkan perlindungan dan restitusi.

Selain harus mendapatkan perlindungan perlindungan hukum, fisik dan perlindungan psikis, korban juga berhak mengajukan upaya restitusi, agar pelaku dibebankan untuk membayar ganti kerugian terhadap korban dan keluarga korban.

Anggota LPSK Penanggungjawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi, Lili Pintauli Siregar, di Jakarta, Rabu (21/9/2011), menyatakan, LPSK sesuai dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan dan bantuan terhadap korban pemerkosaaan, mulai dari perlindungan hukum, fisik dan perlindungan psikis.

"Selain pemberian perlindungan perlindungan hukum, fisik dan perlindungan psikis, korban juga berhak mengajukan upaya restitusi, agar pelaku dibebankan untuk memberi ganti kerugian terhadap korban dan keluarga korban" ujar Lili.

Menurut Lili, LPSK berharap adanya dukungan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah setempat, untuk menginformasikan secara massif terhadap korban pemerkosaan mengenai hak-haknya, serta melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindakan pemerkosaan dan pencabulan yang akan mengancam posisi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, menyatakan, sepanjang tahun 2010-2011, ada 10 korban pemerkosaan dan pencabulan yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

"Sepuluh korban tersebut justru rata-rata dialami oleh anak di bawah umur dan modus nya dilakukan dengan bujuk rayu dan penyekapan" kata Abdul Haris.

LPSK prihatin dengan maraknya berbagai kasus perkosaan sementara korban belum sepenuhnya tahu hak-hak mereka.

Sepanjang Januari hingga September 2011, berdasarkan data Kepolisian Daerah Metro Jaya telah terjadi 40 kasus pemerkosaan. Dari 40 kasus itu, tiga kasus pemerkosaan terjadi di dalam angkutan kota (angkot).

Fakta ini menunjukkan posisi perempuan sebagai korban, rentan terhadap kejahatan seperti pemerkosaan dan pencabulan. Kondisi ini diperparah dengan rentannya posisi korban terhadap terror, intimidasi, tidak terlindungi oleh hukum dan terisolir dari masyarakat luas.

Menurut Abdul Haris, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menangani hal tersebut.

"Anak dan perempuan termasuk kelompok rentan yang harus mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius dari aparat penegak hukum dan lembaga negara yg memiliki mandat dalam isu perempuan dan anak serta dari masyarakat dan media massa. Tindakan tersebut dapat memulihkan kondisi korban dan memenuhi rasa keadilan bagi korban. Untuk itu, perlu kerja sama berbagai pihak dalam penanganan hal tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com