JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Herman Effendy menilai dalam penanganan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi di Bareskrim Polri tak ada indikasi mafia hukum. Hal ini disampaikan Herman usai mengikuti gelar perkara bersama Kompolnas dan internal penyidik Bareskrim Polri di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (21/9/2011).
Ia mengatakan, sementara hasil gelar perkara ini akan dirapatkan bersama petinggi Satgas lainnya. Hasil itu, lanjutnya, akan dijadikan pembanding dengan laporan yang disampaikan Zainal Arifin bersama kuasa hukumnya pada Satgas.
"Kami sudah punya bahan banding dari yang disampaikan oleh pengadu (Zainal) dengan yang disampaikan penyidik. Hasilnya bagaimana, nanti kami bawa dulu di rapat pleno. Baru nanti ada keterangan. Untuk sementara ini sebagai pembanding," jelasnya.
Ia pun menilai, penyidikan yang dilakukan penyidik Polri sejauh ini telah sesuai dengan prosedur. Ditanya mengenai tekanan politik dalam kasus itu, Herman mengaku pihaknya tak sampai mengarah pada hal tersebut. Mereka hanya mengidentifikasi indikasi jika adanya mafia hukum dalam kasus tersebut.
Seperti yang diketahui, pihak kuasa hukum Zainal Arifin yang dijadikan tersangka oleh Polri dalam kasus surat palsu MK, merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Zainal merasa dirinya menjadi korban, yang tanda tangannya dipalsukan oleh mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan. Tidak terima ditetapkan menjadi tersangka, Zainal mengadukan hal ini pada Satgas dan berharap Satgas dapat memantau jika ada penyelewengan mafia hukum dalam penyidikan di Polri. Termasuk turut dalam gelar perkara bersama penyidik Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.