JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menolak penilaian bahwa pembentukan tim analisis dan adovokasi akibat ketidakpercayaan diri KPK menghadapi sorotan publik. Menurut dia, pembentukan itu hanya agar kerja KPK tidak terganggu dengan berbagai opini miring.
"Percaya diri itu ukurannya apa? Kalau menurut saya, ukurannya sepanjang KPK memproses kasus-kasus, ada progres yang bisa dilihat oleh publik, berarti itu kami percaya diri," kata Busyro di DPR, Selasa (20/9/2011).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai KPK tidak percaya diri dengan membentuk tim itu. Pasalnya, kata dia, KPK sudah memiliki kewenangan yang sangat besar seperti diatur dalam UU KPK.
Busyro mengatakan, pihaknya tak mau terkecoh dengan berbagai opini yang direproduksi oleh orang-orang di sekitar tersangka Muhammad Nazaruddin. Tim itu, kata dia, hanya membantu melawan opini selama penanganan kasus Nazaruddin.
Memang KPK tidak bisa menghadapi sendiri?, "Bisa. Tapi kami harus siapkan waktu untuk tanggapi dan itu tidak produktif. Padahal kami telaah bukti-bukti perlu persiapan yang matang. Menguji korelasi kualitas bukti satu dengan bukti lain itu butuh waktu. Kalau harus menanggapi yang mulia tuan OCK (Kaligis) itu waktunya habis. Sehingga kami jangan terlalu banyak minum vitamin OCK," jawab Busyro disambut tawa wartawan.
Tim Analisis dan Advokasi KPK tersebut beranggotakan 10 orang dari eksternal KPK. Tim diketuai mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto.
Beberapa anggota antara lain Taufik Basari, Alexander Lay, Ari Juliano, dan Hamid Chalid. "Mengapa pak Endriartono (ketua)? Karena dia paling sepuh. Bukan karena dia mantan panglima," pungkas Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.