JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat menyatakan siap menyediakan pengacara untuk mendampingi kadernya, Angelina Sondakh, selama menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Meskipun saat ini mantan Puteri Indonesia yang biasa dipanggil Angie ini baru berstatus sebagai saksi, Partai Demokrat siap memberikan pendampingan hukum.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, partainya akan menyediakan pengacara jika diminta oleh Angie. "Sampai saat ini kan saya belum berkomunikasi dengan Mbak Angie. Tetapi, kalau Mbak Angie minta disediakan pengacara dari Partai Demokrat, kami pasti akan berikan," kata Saan di Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Hari Kamis ini Angie menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi. Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding sejumlah politikus Partai Demokrat, termasuk Angie, menerima aliran dana haram terkait kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga menyangkut pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
Angie menjadi politikus pertama dari Partai Demokrat yang diperiksa KPK setelah lembaga pemberantasan korupsi tersebut menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka.
Nama politikus Partai Demokrat lain yang disebut Nazaruddin menerima aliran dana haram dari berbagai proyek yang dibiayai APBN di beberapa kementerian tetapi belum diperiksa KPK, antara lain, Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Mirwan Amir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.