Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Masa Harus Periksa Celana Dalam

Kompas.com - 14/09/2011, 22:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Banyak pihak yang mempertanyakan, mengapa terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan masih menyimpan begitu banyak uang.

Hal ini diketahui setelah Gayus tertipu oleh teman satu selnya di LP Cipinang, bernama Muntaha. Gayus tergiur ingin menggandakan uangnya lewat Muntaha, meski akhirnya ia harus kehilangan uang sampai Rp 4 miliar.

Jumlah uang Gayus yang hilang karena tertipu itu tidak sedikit sehingga banyak pihak kemudian mempertanyakan, mengapa terpidana bisa mendapatkan uang sebanyak itu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar tentu menjadi pihak yang disorot karena LP Cipinang merupakan instansi yang berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Terlebih kelihaian Gayus meloloskan uang dalam jumlah besar ke selnya, dengan niat untuk digandakan oleh Muntaha. Hal ini mengingatkan publik bahwa Gayus dulu juga bisa keluar-masuk Rutan Brimob setelah menyuap penjaganya.

Namun, Patrialis mengaku tak tahu bagaimana uang dalam dollar Singapura milik Gayus itu bisa masuk ke LP Cipinang. "Kami belum tahu siapa yang bawa," kata Patrialis di Jakarta, Rabu (14/9/2011).

Patrialis pun menyebut, tak ada larangan, baik terhadap tahanan maupun keluarga atau teman yang menengok narapidana, untuk menyimpan uang.

Menurut Patrialis, bisa saja uang tersebut dibawa saudara atau teman Gayus ke LP Cipinang. "Enggak ada larangan juga. Kan uang itu di kantong dia, di kantong keluarganya, di kantong kawannya. Masa kita bisa sampai periksa ke celana dalam orang," kata Patrialis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com