JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Sekretaris Menpora nonaktif, Wafid Muharam, yang menjadi terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games. Hal tersebut disampaikan jaksa penuntut umum Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/9/2011).
"Menteri (Andi Mallarangeng) juga perlu kesaksiannya. Namun kita, belum tahu (waktu pemeriksaannya). Nanti jika sudah tahu, kami beritahukan," katanya.
Agus menanggapi permintaan tim kuasa hukum Wafid agar menghadirkan Andi di persidangan. "Menpora Andi Mallarangeng segera dijadikan saksi dalam kasus ini. Soalnya dia sebagai pimpinan di lembaga tentu mengetahui ini," kata kuasa hukum Wafid, Ferry.
Menurut Ferry, Wafid tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus wisma atlet. Sesmenpora nonaktif itu menerima uang Rp 3,2 miliar sebagai dana talangan, bukan dana suap terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet.
"Itu (cek Rp 3,2 miliar) dana talangan, bukan korupsi. Lalu apakah ada masyarakat yang dirugikan dengan dana tersebut?" kata Ferry.
Wafid didakwa melakukan tindak pidana korupsi karena menerima cek senilai Rp 3,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Diduga, cek tersebut demi memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa Andi sebagai saksi. Seusai diperiksa Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu mengaku ditanya soal penganggaran wisma atlet dan seputar kewenangannya sebagai menteri. Nama Andi juga disebut-sebut dalam persidangan tersangka kasus wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris.
Rosa, saat diperiksa sebagai terdakwa pernah mengatakan bahwa Wafid selaku Sesmenpora hanya menindaklanjuti kesepakatan menteri (Andi) dengan Muhammad Nazaruddin, mantan anggota DPR yang juga tersangka dalam kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.