JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal pemeriksaan mantan Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Menufandu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan ditunda hingga Jumat (16/9/2011). Michael direncanakan akan diperiksa sebagai saksi dalam penangkapan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games 2011.
"Tadi sudah kita minta konfirmasi dari penyidik, Jadwal pemeriksaan dia (Michael) positif bukan hari ini, tapi jadwalnya hari Jumat besok," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Alasan penundaan pemeriksaan Michael, kata Johan, karena terjadi kesalahpahaman mengenai posisi Michael yang saat ini sudah tidak menjabat sebagai Dubes RI di Kolombia. Menurut Johan, ketika KPK merencanakan pemanggilan Michael akhir Agustus, yang bersangkutan sedang serah terima jabatan di Kolombia.
"Jadi, kita kemarin sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membicarakan mengenai soal pemanggilan yang bersangkutan hari Jumat nanti" jelas Johan.
KPK berencana meminta keterangan Michael terkait alat bukti dalam tas hitam milik Nazaruddin yang sempat dititipkan kepada Michael saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tertangkap di Cartagena, Kolombia. Isi tas tersebut dipertanyakan setelah tidak ditemukannya flashdisk merek SanDisk yang diklaim Nazaruddin berisi bukti atas tudingan-tudingannya.
Saat isi tas dibuka penyidik di hadapan publik, flashdisk beserta CD, yang menurut Nazaruddin berisi rekaman kedatangan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah ke rumahnya, tidak ditemukan. Terkait ketiadaan dua benda itu, Wakil Ketua KPK, M Jasin membantah bahwa pihaknya menyembunyikan alat bukti. Menurut dia, isi tas yang diperlihatkan penyidik KPK dalam jumpa pers di hari kepulangan Nazaruddin merupakan yang diperoleh di Kolombia.
Isi tas yang diperlihatkan penyidik kepada publik itu sama seperti yang disampaikan pihak kedutaan kepada penyidik. Jika benar kedua benda tersebut berisi alat bukti, kata Jasin, KPK akan berupaya mencarinya. Salah satunya dengan meminta keterangan Michael.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.