Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Desa Terakhir Didata untuk E-KTP

Kompas.com - 13/09/2011, 16:22 WIB

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, akhir pekan ini menuntaskan pemutakhiran data untuk keperluan kartu tanda penduduk sistem elektronik (e-KTP). Hingga kini, pemutakhiran data tinggal menyisakan 24 desa/kelurahan yang akan diselesaikan dalam satu pekan ke depan.

"Saya pastikan dalam pekan ini tuntas, karena pertengahan September segera disetor ke pusat, sehingga pelaksanaan e-KTP dapat dimulai serentak di seluruh Indonesia termasuk di Purbalingga tahun 2012," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purbalingga, Sridadi, Selasa (13/9/2011).

Ia mengatakan, Purbalingga menjadi satu dari 300 kabupaten/kota yang akan menerapkan e-KTP tahun 2012. Tahun ini, telah ada 197 kabupaten/kota lain yang telah wajib menerapkan e-KTP.

Penerapan e-KTP dilakukan, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.

"Pelaksanaan e-KTP yang bersifat nasional ini, diharapkan mampu meminimalisasi adanya KTP ganda, pemalsuan status marital, dan berbagai bentuk kekeliruan atau kejahatan seputar data kependudukan," katanya.

Menurut Sridadi, salah satu perbedaan mencolok dari e-KTP dengan KTP sebelumnya terletak pada penggunaan iris mata, selain sidik jari dan tanda tangan.

Sementara itu Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko mengatakan, dunia kejahatan sering kali mengikuti perkembangan teknologi yang ada. "Kalau suatu ketika, iris mata ini masih saja bisa dipalsukan, itu menjadi tantangan dari aparat untuk menggunakan teknologi yang lebih canggih lagi," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com