Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sepupu SBY soal Kasusnya

Kompas.com - 13/09/2011, 10:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nur Tjahjono, adik sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tersandung masalah hukum. Ia digugat secara perdata oleh mantan tim suksesnya dalam pilkada bupati Pacitan 2010. Ia juga menjalani proses hukum pidana karena tuduhan melakukan penipuan terkait proses pilkada yang sama.

Nur Tjahjono kini mendekam di rumah tahanan Pacitan. Beberapa waktu lalu, ia mengirim surat terbuka kepada Presiden Yudhoyono. Ia mengadu, kenapa nama Presiden dibawa-bawa oleh polisi dalam menahan dirinya.  Dalam surat yang juga dikirim ke Kompas.com, ia tidak mengurai kasus yang dihadapinya.

Nur Tjahjono kembali mengirim surat kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2011), menjelaskan duduk perkara yang dihadapinya guna melengkapi pemberitaan Kompas.com yang ditayankan beberapa waktu lalu.

Berikut surat Nur Tjahjono:

Bersama ini saya sampaikan dengan hormat, kami:

Nama: NUR TJAHJONO Pekerjaan: WIRASWASTA Alamat: PACITAN (ADEK SEPUPU SBY )

Berkenaan dimuatnya berita (surat terbuka) saya di kompas (dot com -red) ada beberapa penulisan yang saya anggap kurang pas sehingga menjadikan pokok masalah menjadi kabur ( kurang jelas dan susah dipahami ).

Ada dua (2) masalah yang sedang saya hadapi pasca-PILKADA bupati Pacitan. Yang PERTAMA masalah PERDATA. Saya dilaporkan ke PENGADILAN NEGERI Pacitan oleh penggugat (5 orang bekas tim penjaringan calon bupati melalui jalur INDEPENDEN) yaitu sdr SUNAJI, sdr DARMANTO, sdr SUGITO, sdr KATMIDI dan sdr SUNARDI.

Dalam proses penjaringan saya dan tim sepakat untuk mendaftar ke KPU melalui jalur INDEPENDEN. Tim menyanggupi menyiapkan syarat-syarat pendaftaran antara lain dukungan 30 ribu KTP dan surat pernyataan/tanda tangan dari pendukung.

Untuk PEMBIAYAAN sudah saya berikan secukupnya (untuk foto copy KTP, surat pernyataan, biaya jalan, dll.) Sedang, rencana biaya operasional (Rp 900 juta) digunakan untuk verifikasi sampai lolos dan untuk pembinaan pendukung tersebut (30 ribu orang dengan tujuan tetap memilih pada hari H pemilihan) akan saya bayarkan setelah pendaftaran di KPU.  Sdr SUNAJI minta jaminan CEK dengan maksud agar setelab pendaftaran KPU (selang beberapa hari) saya merealisasikan pembiayaan biaya operasional tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Nasional
KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

Nasional
Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Nasional
Muhadjir: Tak Semua Korban Judi 'Online' Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Muhadjir: Tak Semua Korban Judi "Online" Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Nasional
WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

Nasional
Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Nasional
Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Nasional
Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Nasional
Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Nasional
KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

Nasional
Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

Nasional
Kepada Para Jemaah Haji, Cak Imin Minta Mereka Bantu Doakan Indonesia

Kepada Para Jemaah Haji, Cak Imin Minta Mereka Bantu Doakan Indonesia

Nasional
Panglima TNI Ungkap Cerita Para Prajurit yang Hampir Putus Asa Jelang Terjunkan Bantuan Airdrop di Gaza

Panglima TNI Ungkap Cerita Para Prajurit yang Hampir Putus Asa Jelang Terjunkan Bantuan Airdrop di Gaza

Nasional
Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com