Jakarta, Kompas
Abdullah menuturkan, Yulianis mengakui adanya aliran uang untuk kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, juga mengakuinya. Namun, jumlah yang diakui keduanya berbeda.
”Yulianis bilang uang perusahaan yang dibawa ke Bandung itu Rp 30 miliar, tunai. Dari perusahaan 3 juta dollar AS dan dari sponsor 2 juta dollar AS. Nazaruddin menuturkan uang yang dibawa ke Bandung Rp 50 miliar dan 7 juta dollar AS. Nazaruddin mengakui yang mengetahui keuangan itu Yulianis,” kata Abdullah di kantor KPK, Jakarta, Senin (12/9).
Menurut Abdullah, perbedaan angka itu menjadi satu bukti kejanggalan keterangan Nazaruddin kepada Komite Etik. Keterangan Nazaruddin dinilai banyak tidak sesuai dengan keterangan saksi lain.
Kejanggalan keterangan Nazaruddin lainnya, kata Abdullah, adalah soal status mantan anak buahnya, Yulianis. Nazaruddin menyebutkan staf keuangannya, yakni Yulianis, diberhentikan dari Grup Permai, induk perusahaan milik Nazaruddin.
”Yulianis mundur dari perusahaan Nazaruddin setelah dua bulan bekerja sebab macam-macam ulah Nazaruddin. Namun, Nazaruddin mengancam Yulianis delapan kali. Yulianis takut keluarganya kenapa-kenapa. Ia kerja kembali. Logikanya karena Yulianis mengerti keuangan perusahaan. Kalau Yulianis keluar, berbahaya,” kata Abdullah.
Namun, Abdullah mengakui, ada sejumlah keterangan Nazaruddin yang bisa dipercayai.