JAKARTA, KOMPAS.com — Siti Romlah, politisi Partai Demokrat, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (9/9/2011). Siti menggantikan tersangka Muhammad Nazaruddin yang resmi diberhentikan sebagai anggota DPR.
Pelantikan Siti dilakukan oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Pelantikan diawali pembacaan surat keputusan Presiden terkait pergantian antarwaktu (PAW) Nazaruddin. Kepres itu ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa.
Terkait resmi menjadi anggota Dewan, kepada wartawan, Siti memberi tanggapan normatif. "Harapan saya bisa membantu menyampaikan aspirasi yang sudah membantu saya. Mudah-mudahan kami bisa menjalankan tugas," kata anggota dari daerah pemilihan Jawa Timur IV meliputi Jember dan Lumajang itu seusai pembacaan sumpah jabatan.
Ada janji Anda untuk konstituen? "Nanti lah itu," jawab perempuan yang mulai bergabung dengan Demokrat pada 2009 itu.
Sebelum melantik, Marzuki sempat membanggakan proses pergantian antarwaktu (PAW) Nazaruddin di DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Presiden yang sesuai aturan. Dia juga mengkritik partai lain yang masih mempertahankan anggota yang bermasalah.
"Memang luar biasa saudara Nazaruddin, semua mengikuti aturan, sementara anggota yang lain, ada yang sudah masuk penjara pun tidak diproses. Ada yang sudah keluar penjara pun masih mau masuk DPR," kata Marzuki saat rapat internal Fraksi Partai Demokrat.
"Saya jelas-jelas nyatakan tidak ada alasan sudah dipenjara bisa masuk DPR. Itu undang-undangnya. Kalau sudah memiliki kekuatan hukum, harus dipecat," kata Marzuki disambut riuh tepuk tangan para politisi Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.