Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik Periksa Iwan Piliang

Kompas.com - 09/09/2011, 11:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap jurnalis warga, Iwan Piliang, Jumat (9/9/2011), dalam membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Iwan adalah orang yang pernah berkomunikasi dengan Muhammad Nazaruddin melalui Skype saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka wisma atlet itu buron.

"Rencananya (diperiksa) pagi ini, tetapi tidak tahu jadi datang atau tidak," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat.

Kemarin, Komite Etik memeriksa Nazaruddin. Kepada Komite Etik, Nazaruddin mengungkapkan niatnya memberikan uang senilai 100.000 dollar AS kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Namun, uang itu tidak jadi diberikan.

Nazaruddin juga mengaku lima kali bertemu dengan Chandra dengan rincian dua kali di rumahnya, dua kali di luar rumah, dan satu kali di Gedung KPK. Soal kedatangan Chandra ke rumah Nazaruddin juga diungkapkan mantan anggota DPR itu saat melakukan komunikasi Skype dengan Iwan.

Nazaruddin mengklaim memiliki bukti berupa rekaman CCTV kedatangan Chandra ke rumahnya. Namun, Nazar tidak mampu menunjukkan rekaman itu kepada Komite Etik. Menurut Nazaruddin, rekaman CCTV itu berada di dalam tas hitam yang dibawanya saat tertangkap di Cartagena, Kolombia. Tas hitam tersebutlah yang kemudian dititipkan ke Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Menufandu.

"Dia (Nazaruddin) bilang ada di dalam tas, di Kolombia, sedangkan tas yang diserahkan Dubes ke penyidik KPK dan dibuka orang kedutaan tidak ada (rekaman) CCTV. Dengan demikian, timbul pertanyaan apa betulkah itu CCTV?" tanya Abdullah.

Nazaruddin lantas menduga bahwa rekaman itu ada di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

    KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

    Nasional
    Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

    Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

    Nasional
    Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

    Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

    Nasional
    Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

    Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

    Nasional
    Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

    Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

    Nasional
    Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

    Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

    Nasional
    PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

    PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

    Nasional
    Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

    Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

    Nasional
    Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

    Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

    KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

    Nasional
    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

    Nasional
    UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

    UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

    Nasional
    Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

    Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

    Nasional
    Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

    Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

    Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com