Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan Polisi, Sepupu SBY Kirim Surat Terbuka ke SBY

Kompas.com - 09/09/2011, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nur Tjahjono (50), sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditahan polisi karena perkara utang piutang. Ia mendekam di rumah tahanan Pacitan sejak 23 Juli 2011. Ia mengirim surat terbuka kepada Presiden Yudhoyono mengadukan masalahnya.

"Saya disangka menipu karena tidak mengembalikan uang pribadi pelapor yang katanya dikeluarkan pada saat menjadi tim sukses saya sewaktu proses Pilkada Bupati Pacitan 2010 Desember kemarin," terang Tjahjono dalam suratnya yang juga dikirim ke Kompas.com, Kamis (8/9/2011). Surat itu ditulisnya dari balik jeruji.

Dalam surat tertanggal 6 September 2011 itu, Tjahjono menyebut Yudhoyono dengan kakanda dan menyebut dirinya dengan adinda. Ibu Tjahjono adalah adik kandung ayah Yudhoyono. Ia bertanya pada Yudhoyono, kenapa nama Yudhoyono dibawa-bawa polisi sebagai restu untuk menahan dirinya.

"Adinda tidak mengerti dan tidak habis pikir kenapa dalam masalah ini mereka melibatkan nama keluarga. Semua pihak membawa nama Cikeas. Izin dan restu Cikeas selalu disebut untuk menangkap dan menahan Adinda," tulisnya.

Tjahjono mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pacitan periode 2010-2015. Dia kalah. Setelah itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai tim suksesnya menggugat secara perdata terkait utang piutang. Informasi yang dihimpun Kompas.com, para penggugat mengumpulkan KTP untuk kepentingan pencalonan Tjahjono. Satu KTP dihargai sekian rupiah.

Usai Pilkada, Tjahjono tak membayar kewajibannya yang mencapai sekitar Rp 900 juta. Pengadilan Negeri Kabupaten Pacitan memenangkan gugatan para penggugat dan memutuskan menyita harta bendanya.

Dalam suratnya kepada Yudhoyono, Tjahjono tidak menceritakan apakah persoalan yang membuatnya ditahan terkait masalah di atas. Ia hanya menyebut, ada yang melaporkan dirinya dengan tuduhan penipuan.

Terkait tuduhan itu, ia menyatakan, tidak pernah memerintahkan pelapor untuk menggunakan atau mengeluarkan uang pribadi. Ia juga menyatakan tidak pernah melakukan transaksi pinjam meminjam selama proses Pilkada.

Semula, lanjutnya, saat ia mulai ditahan, ada komunikasi yang terjadi antara pejabat Polres Pacitan dengan seseorang di Jakarta yang mengaku sebagai ajudan Yudhoyono. Ada janji yang diucapkan ajudan itu bahwa pihak Cikeas akan melunasi sejumlah uang yang dianggap sebagai kerugian pihak terlapor.

Pihak terlapor juga sepakat akan mencabut pengaduannya jika uangnya diganti. Namun, janji dari orang yang mengaku sebagai ajudan Yudhoyono tersebut tak kunjung terealisasi.

Tjahjono kembali bernegosiasi dengan pelapor. Hasilnya, pelapor bersedia mencabut pengaduannya. Namun, pihak Polres, tulisnya, tak bersedia menghentikan kasus ini.

"Semua pihak memberi keterangan bahwa masalah ini harus lanjut karena sudah ada titipan dari keluarga," tulis Tjahjono. Ia menulis kata keluarga dengan huruf besar. Kata keluarga mengacu pada keluarga Cikeas.

"Adinda ini terlalu kecil ibarat sebutir kerikil yang terlempar di jalanan, atau hanya seekor cacing yang kepanasan, atau ibarat hanya sekecil semut yang berlarian di kandang gajah. Jadi tidak ada gunanya kalau nama keluarga berperan dalam masalah nasib saya ini," tulisnya.

"Saya menyadari si kecil ini bisa saja segera binasa oleh sebuah kekuatan yang besar. Namun, adinda tetap berjuang untuk hidup dan kehidupan karena adinda punya anak dan isteri dan juga punya keyakinan bahwa tak sepantasnya yang besar harus menginjak-injak yang kecil," imbuhnya.


Baca juga: Tahan Sepupu SBY, Polisi Bawa Nama Keluarga Cikeas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com