Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan Polisi, Sepupu SBY Kirim Surat Terbuka ke SBY

Kompas.com - 09/09/2011, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nur Tjahjono (50), sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditahan polisi karena perkara utang piutang. Ia mendekam di rumah tahanan Pacitan sejak 23 Juli 2011. Ia mengirim surat terbuka kepada Presiden Yudhoyono mengadukan masalahnya.

"Saya disangka menipu karena tidak mengembalikan uang pribadi pelapor yang katanya dikeluarkan pada saat menjadi tim sukses saya sewaktu proses Pilkada Bupati Pacitan 2010 Desember kemarin," terang Tjahjono dalam suratnya yang juga dikirim ke Kompas.com, Kamis (8/9/2011). Surat itu ditulisnya dari balik jeruji.

Dalam surat tertanggal 6 September 2011 itu, Tjahjono menyebut Yudhoyono dengan kakanda dan menyebut dirinya dengan adinda. Ibu Tjahjono adalah adik kandung ayah Yudhoyono. Ia bertanya pada Yudhoyono, kenapa nama Yudhoyono dibawa-bawa polisi sebagai restu untuk menahan dirinya.

"Adinda tidak mengerti dan tidak habis pikir kenapa dalam masalah ini mereka melibatkan nama keluarga. Semua pihak membawa nama Cikeas. Izin dan restu Cikeas selalu disebut untuk menangkap dan menahan Adinda," tulisnya.

Tjahjono mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pacitan periode 2010-2015. Dia kalah. Setelah itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai tim suksesnya menggugat secara perdata terkait utang piutang. Informasi yang dihimpun Kompas.com, para penggugat mengumpulkan KTP untuk kepentingan pencalonan Tjahjono. Satu KTP dihargai sekian rupiah.

Usai Pilkada, Tjahjono tak membayar kewajibannya yang mencapai sekitar Rp 900 juta. Pengadilan Negeri Kabupaten Pacitan memenangkan gugatan para penggugat dan memutuskan menyita harta bendanya.

Dalam suratnya kepada Yudhoyono, Tjahjono tidak menceritakan apakah persoalan yang membuatnya ditahan terkait masalah di atas. Ia hanya menyebut, ada yang melaporkan dirinya dengan tuduhan penipuan.

Terkait tuduhan itu, ia menyatakan, tidak pernah memerintahkan pelapor untuk menggunakan atau mengeluarkan uang pribadi. Ia juga menyatakan tidak pernah melakukan transaksi pinjam meminjam selama proses Pilkada.

Semula, lanjutnya, saat ia mulai ditahan, ada komunikasi yang terjadi antara pejabat Polres Pacitan dengan seseorang di Jakarta yang mengaku sebagai ajudan Yudhoyono. Ada janji yang diucapkan ajudan itu bahwa pihak Cikeas akan melunasi sejumlah uang yang dianggap sebagai kerugian pihak terlapor.

Pihak terlapor juga sepakat akan mencabut pengaduannya jika uangnya diganti. Namun, janji dari orang yang mengaku sebagai ajudan Yudhoyono tersebut tak kunjung terealisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com