Nazaruddin mengklaim bahwa ia telah menjelaskan aliran uang kepada Chandra dan juga Deputi Bidang Penindakan Ade Rahardja.
”Poinnya bahwa uang yang ke Pak Chandra sudah saya jelaskan ke Komite Etik, tentang uang itu mengalirnya kapan, mengacu pada proyek apa, urusannya apa,” kata Nazaruddin sebelum memasuki mobil tahanan.
Menurut Nazaruddin, proyek-proyek itu telah disupervisi oleh KPK. ”Proyek itu (senilai) Rp 7 triliun,” kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Nazaruddin menyebutkan, proyek itu antara lain pengadaan baju personel hansip dan KTP elektronik atau e-KTP.
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers seusai memeriksa Nazaruddin mengatakan, Nazaruddin memang mengungkapkan adanya rencana memberi uang kepada Chandra. Namun, uang yang disebut berjumlah ratusan ribu dollar AS itu tidak jadi diserahkan.
”Dikatakan CDR yang disebut Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Grup Permai) itu Pak Chandra, tetapi uang tidak jadi diserahkan,” ujar Abdullah.
Chandra belum bisa dikonfirmasi. Ia tidak mengangkat telepon saat dihubungi.
Meskipun begitu, kata Abdullah Hehamahua, pihaknya meragukan sejumlah pengakuan Nazaruddin, misalnya terkait aliran dana ke Chandra dan soal bukti closed-circuit television (CCTV).
”Jadi orangnya itu antara pembohong dan peragu. Artinya dia tidak berani tegas mengatakan. Macam-macam, takutlah,” ujar Abdullah.