JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Ribka Tjiptaning, Kamis (8/9/2011), mengingatkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Peringatan ini dilakukan karena Muhaimin tidak memberitahukan adanya program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi tahun 2011 senilai Rp 500 miliar di kementeriannya kepada Komisi IX DPR.
"Saya ingatkan rekan kerja saya, rekan aktivis saya. Jika mendapat anggaran, (tolong) dikomunikasikan. Jadi, kami tidak ngah-ngoh saat ditanya," kata Ribka saat rapat kerja dengan Muhaimin di Gedung DPR.
"Kita bermitra tak hanya di raker. Bilang (di raker) yang terhornat, yang terhormat, setelah itu di luar tidak ada apa-apa," tambah Ribka.
Sebelumnya, Ribka mengaku mengetahui Kemenakertrans mendapat anggaran PPID Transmigrasi Rp 500 miliar setelah ada kasus suap Rp 1,5 miliar yang melibatkan pejabat kementerian itu.
Karena tidak diberi kesempatan bicara, Muhaimin hanya diam saat diperingatkan oleh Ribka. Namun, sebelumnya Muhaimin menjelaskan, anggaran PPID itu dibahas di Badan Anggaran DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.