Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Sesalkan Pengkritik Remisi Koruptor

Kompas.com - 05/09/2011, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyayangkan sikap beberapa orang yang mengkritik pihaknya terkait pemberian remisi terhadap koruptor. Menurut Patrialis, harusnya beberapa pihak yang mengkritik tersebut memahami paradigma pemenjaraan dan pemasyarakat yang baik dan benar.

"Saya sangat menyayangkan para penegak hukum juga memberikan komentar yang negatif, bahkan ada mantan menteri pun seperti itu. Ini saya kira tidak semuanya dapat kita ambil sebagai suatu kebenaran," ujar Patrialis di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (5/9/2011).

Patrialis menjelaskan, paradigma pemenjaraan berbeda dengan pemasyarakatan. Paradigma pemenjaraan, menurut Patrialis, memang, ancamannya lebih kepada kecenderungan penahanan. Sedangkan pemasyarakatan lebih kepada reintegrasi sosial.

Selain itu, menurut Patrialis, dalam tindak pidana ada tiga kategori yang menurut tugasnya dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berbeda satu sama lain. Pertama adalah kategori pencegahan, yang dilakukan lembaga-lembaga penegak hukum. Kedua, pemberantasan, yang juga dilakukan oleh lembaga-lembaga penegakan hukum yang berbeda.

"Yang ketiga, adalah persoalan pemasyarakatan, persoalaan administratif, dan kami adalah pelaksananya. Jadi, lembaga hukum ini tidak berada dalam posisi mengambil posisi lembaga hukum yang lainnya," kata Patrialis.

Oleh karena itu, lanjut Patrialis, dalam kasus pemberian remisi tersebut, pihaknya hanya melaksanakan tugas secara administratif, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menurutnya, jika seorang tahanan sudah saatnya mendapatkan remisi, maka tahanan tersebut harus dan wajib mendapatkan remisi. "Begitu pula kalau tahanan itu sudah harus dapat prasyarat, ya kita kasih prasyarat. Jadi, kita ini melaksanakan saja. Jadi jangan memberikan beban itu kepada Kemenhukham," tukasnya.

Sebelumnya, beberapa pihak menilai pemberian remisi bagi tahanan koruptor tidak harus dilakukan oleh pemerintah. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Muladi mengatakan, hal itu harus dilakukan karena kejahatan korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kesempatan dulu untuk mendapatkan remisi.

"Saya kira untuk saat ini jangan diberi (remisi) dulu, walaupun itu hak ya. Remisi itu hak, hak kalau dia berkelakuan baik," ujar Muladi saat menghadiri Open House di kediaman Jusuf Kalla, Kamis (1/9/2011).

Muladi, mencontohkan negara Amerika Serikat yang tidak dengan mudah memberikan remisi terhadap kejahatan terorisme dan korupsi. Ia menilai, jika pemerintah tidak konsisten terhadap pemberantasan para koruptor, maka kasus korupsi akan terus menjadi masalah besar di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com