Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malik: Polisi Tebang Pilih Usut Surat Palsu MK

Kompas.com - 26/08/2011, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain, menyayangkan sikap polisi yang terkesan tidak obyektif dalam menetapkan tersangka kasus pemalsuan surat palsu Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Umum 2009 wilayah Sulawesi Selatan I.

Malik beranggapan, polisi cenderung tebang pilih dan melokalisasi persoalan agar pelaku utama kasus tersebut terhindar dari jeratan hukum. "Padahal, kalau merujuk keterangan yang didapat Panitia Kerja (Panja), kasus ini terorganisir dan melibatkan tiga pihak, yakni Komisi Pemilihan Umum, Mahkamah Konstitusi, dan orang yang berkepentingan atas kursi itu," ujar Malik, yang juga menjabat sebagai anggota Panja Mafia Pemilu, Jumat (26/8/2011) di Jakarta.

Dalam keterangan KPU, kata Malik, yang diduga aktif dalam kasus tersebut adalah Andi Nurpati, mantan anggota KPU. Dari MK adalah Arsyad Sanusi, mantan Hakim Konstitusi MK, dibantu oleh anaknya, Nesyawati. Adapun dari pihak luar, menurut Malik, adalah Dewi Yasin Limpo.

"Nama-nama ini diduga kuat menjadi pelaku utama dan lebih layak diduga tersangkanya," kata Malik.

Ia menuturkan, posisi Andi Nurpati dalam kasus penggelapan surat asli MK dan penggunaan surat tersebut lebih jelas. Menurutnya, berdasarkan keterangan para saksi di Panja, Andi merupakan orang yang menerima surat asli dan membacakan surat palsu tersebut. Oleh karena itu, tidak masuk logika jika tersangka yang sudah ditetapkan di luar orang tersebut.

"Jadi nanti saya mengusulkan agar Panja mengundang polisi untuk menjelaskan sejauh mana hasil penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk sikap polisi yang cenderung tidak obyektif dalam melihat kasus ini," kata Malik.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Masyuri Hasan dan Zainal Arifin Hoesein, mantan Panitera MK. Keduanya dijerat Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang Pemalsuan. Kepada penyidik, Hasan sudah menjelaskan beberapa hal tentang pemalsuan surat yang menguntungkan Dewi Yasin Limpo, kader Partai Hanura.

Sebaliknya, Zainal membantah terlibat dalam kasus itu. Kepada penyidik, Zainal mengaku tak tahu-menahu bagaimana surat palsu bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 itu dibuat. Berbagai pihak mengkritik kerja kepolisan dalam menangani kasus itu. Pasalnya, hingga saat ini belum terungkap jelas siapa auktor intelektualisnya. Menanggapi kritik itu, kepolisian menyebut penanganan kasus itu belum selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com