Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Dalam Dus Sudah di Gedung Kemenakertrans

Kompas.com - 25/08/2011, 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang senilai Rp 1,5 di lantai 2 gedung A Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta bersamaan dengan tertangkapnya dua pejabat Kemenakertrans berinisial INS dan DI serta seorang swasta berinisial DNW, Kamis (25/8/2011). Uang-uang itu disimpan dalam kardus bekas durian.

"Di TKP kita sita alat bukti, dimasukkan ke kardus berkas duren, sekitar 1,5 miliar rupiah," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Kamis. Menurut Johan, uang itu diambil dari rekening DNW pada salah satu bank untuk kemudian diberikan kepada dua pejabat melalui seorang pegawai Kemenakertrans berinisial S. "Uang diambil siang tadi di sebuah bank, dibawa seseorang namanya S. ke lantai 2 Depnakertrans, di sana sudah ada INS, proses berlanjut, kita dapat info soal NI dan DNW," papar Johan.

Diduga, S sengaja membeli duren untuk kemudian memasukkan uang Rp 1,5 miliar itu ke dalam dusnya. "Jadi dia (S) memang beli duren lalu duitnya masukin ke situ," kata Johan. Adapun S, turut diperiksa penyidik KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans yakni Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berinisial DI dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Transmigrasi berinisial INS.

Juga seorang perempuan dari pihak swasta berinisial DNW. Ketiganya diduga terlibat suap terkait pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi di 19 Kabupaten seluruh Indonesia APBN-P 2011.

"Nilai dana (PPID) itu Rp 500 miliar," kata Johan. Diduga, uang diberikan sebagai fee untuk dua pejabat dari perusahaan yang akan melaksanakan proyek pembangunan itu. Adapun ketiga orang yang tertangkap tangan tersebut sudah masuk gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Status mereka akan ditentukan dalam 1 x 24 jam apakah menjadi tersangka atau tidak. Barang bukti uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian pun sudah dibawa ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

    Nasional
    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Nasional
    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

    Nasional
    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com